Pilunya Nasib SM 19 Istri Tahanan Dilecehkan Oknum Polisi Padahal Lagi Hamil Disuruh Gugurkan

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu betul nasib MU (19), istri tahanan narkoba hamil dilecehkan oknum polisi. Bahkan ia juga diminta menggugurkan kandungan.
Kasus istri tahan narkoba hamil dilecehkan oknum polisi ini terjadi di Polsek Kutalimbaru.
MU yang masih 19 tahun itu ternyata dirudapaksa oknum polisi di Polsek Kutalimbaru. Padahal lagi hamil.
Bahkan polisi tersebut meminta untuk menggugurkan kandungan bahkan sempat memeras korban dengan alasan pembebasan suaminya.
Fakta baru kasus rudapaksa terhadap istri tersangka narkoba oleh oknum polisi di Sumatera Utara terungkap.
Bripka Rahmat disebut menghasut MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM agar meninggalkan suaminya.
Ia juga meminta agar MU menggugurkan kandungannya.
[embedded content]Tak hanya itu, pengakuan terbaru dari MU, ia menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru.
Fakta itu terungkap setelah enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Mereka disidang lantaran terlibat dalam kasus pelecehan dan pemerasan terhadap MU, istri tahanan kasus narkoba yang digerebek pada 4 Mei 2021 lalu.
0 Response to "Pilunya Nasib SM 19 Istri Tahanan Dilecehkan Oknum Polisi Padahal Lagi Hamil Disuruh Gugurkan"
Post a Comment