Perubahan Nama Kabupaten Malang jadi Kabupaten Kepanjen Tuai Kontra Para Tokoh Pertanyakan Urgensi

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen menuai kontra dari sejumlah pihak.

Anggota Komisi I DPR RI dapil Malang Raya, Kresna Dewanata Phrosakh misalnya, yang kurang setuju apabila nama Kabupaten Malang diganti menjadi Kabupaten Kepanjen.

Kresna Dewanata Phrosakh beranggapan jika nilai historis Kabupaten Malang begitu kental, sehingga sangat disayangkan apabila diubah.

"Secara pribadi sangat disayangkan, kita tahu sendiri jika usia Kabupaten Malang ini sudah ribuan tahun," kata Dewa ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Wacana Nama Kabupaten Malang Diubah Jadi Kabupaten Kepanjen, Bupati Sanusi Sebut Masalah Urgensi

"Urgensi untuk merubah nama tersebut apa yang menyebabkan diubah," beber dia.

Dewa berpendapat, pergantian nama tersebut merupakan urusan yang tidak seberapa mendesak.

"Kalau Malang ya Malang Raya, saya tidak sepakat jika diganti nama, perlu diketahui apa latar belakang pergantian nama tersebut," beber Dewa.

Dewa cenderung lebih setuju realisasi pemekaran wilayah ketimbang pergantian nama Kabupaten Malang jadi Kabupaten Kepanjen.

Pada skema pemekaran bagian utara Kabupaten Malang diwacanakan menjadi Kabupaten Singhasari, yang terdiri dari delapan kecamatan, yakni Poncokusumo, Tumpang, Jabung, Pakis, Lawang, Tajinan, Karangploso, dan Singosari.

"Perlu diketahui apa yang menjadi landasan dasar untuk mengganti nama itu, saya lebih sepakat pemekaran wilayah yang sempat menjadi perbincangan berbagai kalangan di tahun 2015 silam," tutupnya.

Related Posts

0 Response to "Perubahan Nama Kabupaten Malang jadi Kabupaten Kepanjen Tuai Kontra Para Tokoh Pertanyakan Urgensi"

Post a Comment