Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Tewaskan 41 Napi Menkumham Lapas Ini Overcapacity 400 Persen

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) pukul 01.45 WIB. 

Kebakaran itu menyebabkan 41 orang tewas, 8 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang melebihi kapasitas atau overcapacity.

Dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Yasonna menyampaikan, lapas tersebut dihuni hingga 2.072 orang.

"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun," ujar Yasonna.

Baca juga: Pertengkaran Suami Istri Sebabkan Kebakaran 30 Rumah, Suami: Kalau Mau Susah, Biar Susah Sekalian

Saat kebakaran terjadi, lanjut Yasonna, kondisi beberapa ruangan masih terkunci.

Yasonna menjelaskan, setelah melihat api berkobar, petugas langsung menelepon Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang.

"Petugas pengawas dari atas, melihat kondisi itu terjadi langsung menelepon kepala pengamanan di sini," kata dia.

Tak lama berselang 12 unit mobil Damkar tiba dan api bisa dipadamkan dalam waktu 1,5 jam.

"Lalu 13 menit kemudian 12 pemadam kebakaran datang. Saya mengucapkan terima kasih Pemkot Tangerang karena pemadam kebakaran cepat dan responsif, tidak sampai 1,5 jam kebakaran dapat dipadamkan," ujar dia.

Related Posts

0 Response to "Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Tewaskan 41 Napi Menkumham Lapas Ini Overcapacity 400 Persen"

Post a Comment