Pakar Usul Pemda Segera Siapkan SOP Pembukaan Tempat Wisata Selama Pandemi

Suara.com - Pengamat pariwisata Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Chusmeru menyebut, pemerintah daerah perlu menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) saat tempat wisata kembali dibuka.

"Pada saat ini objek wisata masih ditutup guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, namun pemerintah di daerah sudah bisa memulai menyusun SOP dan langkah-langkah strategis persiapan pembukaan tempat wisata," kata Chusmeru, Selasa (24/8/2021).

Dia menambahkan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat SOP pembukaan tempat wisata secara terbatas.

"Paling tidak ada empat hal yang bersifat terbatas. Pertama, terbatas jumlah pengunjungnya," katanya.

Baca Juga: Alasan Azka Corbuzier yang Rela Mengcovidkan Diri Demi Sang Ayah: Belum Siap Tanpa Papah

Menurut dia, objek wisata perlu dibatasi jumlah pengunjungnya untuk mencegah terjadinya penumpukan wisatawan.

"Mengingat pandemi belum berakhir, sehingga penyebaran virus di objek wisata masih potensial terjadi," kata dia.

Kedua, terbatas waktu operasional atau jam berkunjung yakni objek wisata tidak bisa segera membuka diri untuk wisatawan seperti saat sebelum pandemi.

"Hal ini juga bertujuan untuk menjaga agar wisatawan tidak terlalu lama berada di objek wisata. Jika kondisi sudah normal, maka waktu operasional dapat diperpanjang," ucapnya.

Ketiga, terbatas kategori wisatawannya yakni hanya wisatawan yang sehat, menerapkan protokol kesehatan dan yang sudah divaksin yang dapat mengunjungi objek wisata.

Baca Juga: Indonesia Bakal Terima 108 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Program Bantuan WHO

"Dengan demikian wisatawan yang akan berwisata harus memastikan dirinya sehat dan aman. Hal ini juga akan membantu upaya pemerintah dalam mengejar target vaksinasi bagi masyarakat," katanya.

0 Response to "Pakar Usul Pemda Segera Siapkan SOP Pembukaan Tempat Wisata Selama Pandemi"

Post a Comment