PPKM Level 3 Juga Diterapkan di Kabupaten Bandung Barat Ini Langkah Pemda KBB

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 22 Tahun 2021.

Kebijakan tersebut diterapkan mulai 21-25 Juli 2021 sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dalam melakukan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Ketua Harian Satgas Covid-19 KBB, Asep Sodikin mengatakan, dalam menerapkan PPKM Level 3 ini, dipastikan tidak akan banyak perubahan kebijakan yang diterapkan dalam PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang dan Jadi PPKM Level 4, ABSI Minta Pemerintah Jamin Kehidupan Masyarakat

"Tapi ada beberapa hal yang akan lebih dimaksimalkan. PPKM Darurat yang kemarin diterapkan telah efektif menekan angka mobilitas warga dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya mengoptimalkan upaya vaksinasi dan melakukan tracing serta testing yang lebih masif agar penanganan Covid-19 di wilayahnya bisa lebih optimal.

"Data real di lapangan terkait penyebaran di wilayah kita akan semakin terbuka karena testing dan tracing terus dilakukan," kata Asep.

Selain itu, pihaknya juga akan menuntaskan beberapa persoalan yang berkaitan erat dengan ketersediaan IGD RSUD rujukan Covid-19 dan stok oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 bergejala klinis.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut PPKM Darurat Turunkan Penambahan Kasus hingga Angka Kematian Covid di Jabar

Menurutnya, persoalan IGD serta kebutuhan oksigen itu akan dilakukan secara berbarengan karena keduanya merupakan hal yang penting dan dibutuhkan oleh pasien Covid-19 saat ini.

Atas hal tersebut, pihaknya meminta masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai virus Corona di KBB.

"Tentunya kita lebih masif mensosialisasikan pemakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ucapnya.

Related Posts

0 Response to "PPKM Level 3 Juga Diterapkan di Kabupaten Bandung Barat Ini Langkah Pemda KBB"

Post a Comment