Kota Bandung Terapkan PPKM Level 4

VIVA â€" Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 mengenai PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
"Level kita masih 4 di Inmendagri ituâ€"ditegaskan di sana," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Rabu, 21 Juli 2021, mengenai pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat.
Ema mengatakan bahwa wilayah Kota Bandung masih berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan virus corona. "Level 3 juga zona merah itu, cuma level kritisnya kita lebih tinggi, jadi Level 4," katanya.
0 Response to "Kota Bandung Terapkan PPKM Level 4"
Post a Comment