Junimart: Kepala daerah turun langsung pastikan pelaksanaan PPKM
"Para kepala daerah hingga tingkat kelurahan dan desa harus turun ke lapangan mengecek kepatuhan masyarakat, melarang kerumunan, dan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes)," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan terkait pemberlakuan kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021 yang dinilai belum efektif.
Baca juga: Junimart: Pemerintah tindak tegas kepala daerah abaikan PPKM Darurat
Dia mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan "sweeping" ke perkantoran untuk memastikan PPKM darurat dijalankan dengan baik.
Hal itu, menurut dia, disebabkan PPKM darurat belum berjalan efektif sesuai tujuan dari kebijakan itu sendiri sehingga langkah "sweeping" perlu dilakukan.
"Untuk itu pemerintah sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR: Vaksinasi gratis tanggung jawab negara demi rakyat
Junimart menilai "sweeping" perkantoran perlu dilakukan karena kondisi kemacetan yang terjadi di ruas tol dalam kota DKI Jakarta dan sejumlah titik penyekatan PPKM darurat lain.
Dia mencontohkan pada Senin (5/7) dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, mobil menumpuk di jalan tol kota padahal pemerintah sudah mencanangkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) 80 persen-100 persen.
Baca juga: Junimart Girsang: Kepastian hukum percepat pemulihan ekonomi
"Darimana dan mau kemana mereka semua? artinya titik penyekatan harus diperketat di titik-titik tertentu," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Sumber: www.antaranews.com
0 Response to "Junimart: Kepala daerah turun langsung pastikan pelaksanaan PPKM"
Post a Comment