Dewan Pertukangan Perkasa Indonesia Bateng Imbau Kontraktor Lengkapi SKT Pekerja

BANGKAPOS.COM , BANGKA - Guna meningkatkan mutu pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Dewan Pertukangan (DPN) Perkasa Indoensia Kabupaten Bangka Tengah meminta para kontraktor untuk melengkapi Surat Kompetensi Tukang (SKT) bagi para pekerjanya.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua DPN Perkasa Indonesia Kabupaten Bangka Tengah, Agustiar Rabu (3/11/2021). "Kami mengimbau kepada para kontraktor yang ada di Kabupaten Bangka Tengah untuk melengkapi SKT bagi para pekerjanya. Karena dalam aturan yang ada hal ini ada undang-undangnya. Dimana dalam undang-undang tersebut ada tertera sanksi yang dapat di berikan kepada kontraktor yang tidak melengkapi SKT ini. Tentunya hal ini untuk meningkatkan mutu pembangun yang ada di Kabupaten Bangka Tengah" ujar Ketua DPN Perkasa Indonesia, Agustiar, Rabu (3/11/2021).
SKT ini katanya menjadi sertifikat keterampilan kerja bagi tukang, dan mutu pembangunan dapat di pertanggung jawabkan. "Para pekerja harus memiliki sertifikat keterampilan tukang, sehingga para tukang yang berkerja di bawah kontraktor ini benar-benar memiliki keterampilan yang mempuni dalam mengerjakan proyek pembangunan yang di lakukanya," katanya.
Kata Agustiar, kontraktor yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah kurang lebih saat ini baru sekitar lima persen yang melengkapi SKT. "Di Kabupaten Bangka Tengah ini kita lihat baru sekitar lima persen kontraktor yang melengkapi SKT ini. Itupun satu sertifikat dapat di gunakan untuk beberapa pekerjaan pembangunan," ujarnya.
Lebih lanjut, selain untuk meningkatkan mutu pembangunan, para pekerja yang telah memiliki sertifikat SKT ini telah memiliki kemampuan dalam keselamatan kerja, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya dalam pengambilan sertifikat keterampilan tukang, terdapat berbagai badan lembaga resmi. "Ada berbagai lembaga resmi sertifikasi pertukangan yang berbadan hukum, jadi para tukang di bawah kontraktor ini bebas untuk mendapatkan SKT dari berbagai lembaga resmi tersebut. Seperti Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas), Gabungan Perusahaan Kontruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), dan lembaga resmi lainya. Mereka bebas memilih, yang terpenting mereka bisa memiliki sertifikat" ujarnya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)
0 Response to "Dewan Pertukangan Perkasa Indonesia Bateng Imbau Kontraktor Lengkapi SKT Pekerja"
Post a Comment