Buruh Minta Upah Cianjur Minimal Sama dengan Sukabumi Ancam Akan Gelar Demonstrasi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Cianjur mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Senin (15/11/2021).

Mereka lantas beraudiensi dan menuntut kenaikan upah buruh di Kabupaten Cianjur sebesar 10 persen.

Ketua FSPMI/KSPI Cianjur, Asep Saepul Malik, mengatakan, pihaknya akan berunjuk rasa jika tuntutan buruh tak dipenuhi.

"Kalau bicara kabupaten kota lain kan sudah sebulan melakukan unjuk rasa. Kami sampai mengedepankan etika sebagai buruh yang beradab di Kabupaten Cianjur, dengan mengedepankan birokrasi," katanya.

Ia mengatakan, dengan digelarnya audensi, harapan buruh bisa didengar aspirasinya.

Namun, ditemui setelah audiensi, hasil yang diharapkan belum ada kejelasan untuk para buruh.

"Minggu depan kami akan mengadakan aksi serentak di Kabupaten Cianjur, akan turun ke jalan," ujarnya.

Hal tersebut akan dilakukan karena audiensi belum membuahkan hasil.

Pihak Disnakertrans Kabupaten Cianjur baru akan melaksanakan rapat mengundang dewan pengupahan.

"Untuk tuntutan sementara kami konsen dikenaikkan upah. Dijanjikannya belum jelas, karena mereka juga baru hari Rabu baru mau rapat. Nah, kami mengawal itu sambil juga kami mempersiapkan ketika ini deadlock tidak ada kesepakatan, kami tetap akan turun ke jalan," katanya.

Asep mengatakan, buruh di Kabupaten Cianjur ingin sejahtera. Pasalnya di kabupaten/kota lain upahnya sudah lumayan besar.

"Cianjur di posisi tengah-tengah, makanya minimal Cianjur sama dengan Sukabumi, jangan sampai paling rendah Cianjur," katanya.

Plt Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan, dalam mengakomodasi keinginan para buruh, pihaknya berpijak kepada ketentuan dan aturan yang ada.

"Karena kami sebagai bagian dari pemerintah pusat, mau tidak mau harus berpedoman kepada regulasi berkaitan dengan pengupahan yaitu PP 36 tahun 2021," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengundang dewan pengupahan yang keanggotaan terdiri atas unsur serikat pekerja sebanyak enam orang, unsur Apindo enam orang, dan unsur dari birokrasi kurang lebih sekitar 13 orang pada Rabu (17/11/2021). (fam)

0 Response to "Buruh Minta Upah Cianjur Minimal Sama dengan Sukabumi Ancam Akan Gelar Demonstrasi"

Post a Comment