Terungkap Penyebab Bocah Bernama Terpanjang di Tuban Tak Bisa Urus Akta Kelahiran Ini Kata Dukcapil

SURYA.co.id | TUBAN - Penyebab bocah pemilik nama terpanjang di Tuban, Jawa Timur hampir 3 tahun tak bisa mengurus akta kelahiran akhirnya terungkap. 

Bocah asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Tuban bernama lengkap Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta, ini lahir pada 6 Januari 2019. 

Hampir 3 tahun orangtuanya, Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah mengusahakan agar sang anak mendapat akta kelahiran, namun selalu gagal.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban tidak bisa melayani pembuatan akta kelahiran untuk bocah bernama terpanjang di Tuban itu. 

Padahal akta kelahiran itu akan digunakan untuk mendaftar di Taman Kanak-kanak (TK).

Orangtuanya sampai menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi, meminta pertolongan. 

Menanggapi hal ini,  Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, membantah telah meminta orangtua untuk mengganti nama anaknya. 

Baca juga: Fakta-fakta Anak Bernama Terpanjang di Tuban Sulit Urus Akta Kelahiran, Buat Surat Terbuka ke Jokowi

"Kita tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Ubaid menjelaskan, sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

Begitu juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Related Posts

0 Response to "Terungkap Penyebab Bocah Bernama Terpanjang di Tuban Tak Bisa Urus Akta Kelahiran Ini Kata Dukcapil"

Post a Comment