Fasilitas Publik Ramai Satpol PP Kota Batu Intensifkan Pembubaran Kerumunan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Satpol PP Kota Batu melaporkan telah memperingatkan 370 orang dalam giat pembubaran kerumunan di masa pandemi Covid-19 (virus Corona).
Sejumlah kerumunan banyak terpantau di fasilitas publik seperti kafe, tempat bermain dan pusat kuliner lainnya.
Kota Batu masih menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 sesuai keterangan dari Kementerian Dalam Negeri RI. Sedangkan berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan RI, Kota Batu masuk kategori PPKM Level 1.
Kepala Satpol PP Kota Batu, M Nur Adhim menjelaskan, kerumunan menjadi aktivitas paling disorot karena berpotensi terjadi penularan Covid-19.
[embedded content]''Mereka yang berkerumun adalah wisatawan dan warga lokal. Kita harus bersama-sama saling menjaga karena pandemi masih belum selesai,†ujar Adhim.
Titik kerumunan itu terpantau melalui patroli tim gabungan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, para pelaku usaha mulai PKL hingga restoran dibatasi beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Selain itu juga ada pembatasan kapasitas.
Warga yang mendapat teguran tidak ada pemberlakuan sanksi. Adhim meminta agar masyarakat disiplin protokol kesehatan untuk keselamatan bersama.
“Patroli tetap akan kami lakukan sehari dua kali. Kami tidak akan segan membubarkan jika ada kerumunan,†tegas dia.
Baca juga: Alun-alun Batu akan Dipasangi Pintu Parkir Otomatis untuk Mencegah Potensi Kebocoran Retribusi
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, per 4 Oktober 2021 terdapat penambahan tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19. Total keseluruhan warga Kota Batu yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 3.081.
Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 2.803. Jumlah pasien yang meninggal sebanyak 263 jiwa. Jumlah kasus aktif sebanyak 15 orang.
Jumlah tempat tidur di ICU ada 15, terpakai 1. Sedangkan di tempat isolasi ada 122, yang terpakai 4. Jika digabungkan, keterpakaian tempat tidur di ICU dan ruang isolasi sebanyak 3,65 persen.
Total suntikan vaksinasi mencapai 186.200. Penerima dosis pertama sebanyak 134.019 (81,26 persen), sementara dosis kedua sebanyak 50.813 (30,81 persen). Jumlah vaksin ketiga untuk tenaga kesehatan sebanyak 1.368 (82,31 persen).
0 Response to "Fasilitas Publik Ramai Satpol PP Kota Batu Intensifkan Pembubaran Kerumunan"
Post a Comment