BP2MI Jabar Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Cirebon
VIVA â" UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat dan Polri menggerebek rumah penampungan pekerja imigran ilegal di Jalan Tambas, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
"Alhamdulillah berhasil diungkap UPT BP2MI Jabar dan Satreskrim Polresta Kota Cirebon, ini adalah peristiwa yang ketiga kali Polda Jabar berhasil mampu melakukan penggerebekan, pencegahan dan bahkan menangkap terduga pelaku penempatan ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor BP2MI Bandung, Jumat, 29 Oktober 2021.
Benny menjelaskan, penggerebakan ini berawal dari laporan masyarakat mengetahui adanya lokalisasi penampungan pekerja migran ilegal oleh PT. AUS dengan status izin operasi yang dicabut sejak Februari. "Jadi itu perbuatan melawan hukum dan yang dilakukan adalah perbuatan ilegal," katanya.
Photo :Petugas mengamankan sembilan calon pekerja dan tersangka inisial SW yang merupakan tangan kanan perusahaan. Tersangka mengimingi si calon akan dipekerjakan di Singapura.
"Dalam penggerebekan berhasil diamankan penanggung jawab PT atau kaki tangan perusahaan atau calo ditemukan di tempat atas nama SW asal Bogor," katanya.
SW diduga berperan mengurus administrasi pekerja dan menjanjikan pada calon pekerja akan berangkat pada November 2021. "Calon pekerja migran dijanjikan fee Rp5 juta per orang di mana proses keberangkatan dan berkas diurus oleh SW," katanya.
0 Response to "BP2MI Jabar Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Cirebon"
Post a Comment