Tambah Gedung Overload di Lapas Belum Tentu Tuntas

JawaPos.com â€" Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkum HAM) memang sudah mengambil langkah strategis untuk mengurus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Namun, langkah itu belum cukup untuk menyelesaikan persoalan di lapas dan rumah tahanan (rutan). Menambah jumlah dua fasilitas itu tidak menjamin overload bisa teratasi.
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menyatakan bahwa poin penting yang harus dibenahi adalah manajemen pemenjaraan. Menurut dia, banyaknya tahanan dan narapidana (napi) saat ini tidak lain karena manajemen pemenjaraan yang kurang tepat.
â€UU Narkotika itu masalahnya. Sama pemenjaraan tanpa alternatif, lalu penahanan,†terangnya.
Fakta jumlah napi kasus narkotika mendominasi isi lapas di Indonesia, kata Erasmus, tidak boleh diabaikan. Menurut dia, tidak semua masyarakat yang tersangkut kasus narkotika harus dijebloskan ke penjara. Apalagi yang berstatus pengguna. Mereka bisa dibina. â€Disaring lagi, siapa tahu ada yang nggak layak dipenjara,†imbuhnya. Praktik menjerat pengguna narkotika dengan pasal untuk menghukum pengedar atau bandar pun disorot oleh Erasmus.
Pria yang akrab dipanggil Eras itu menilai, semestinya pengguna atau pecandu narkotika bisa direhab. Dengan begitu, dia yakin jumlah napi dan tahanan kasus narkotika yang saat ini mendekam di balik jeruji besi akan berkurang signifikan. Apalagi bila manajemen pemenjaraan sudah diperbaiki. Dia cukup yakin masalah overload lapas dan rutan bisa dituntaskan. Bukan tidak sepakat dengan niat pemerintah menambah lapas, dia hanya kurang yakin itu dapat menyelesaikan masalah.
â€Memang butuh lapas, terutama rutan ya. Tapi, kalau itu dimaksudkan solusi dari overcrowding ya kurang tepat,†bebernya. Berapa pun jumlah lapas dan rutan ditambah, akan selalu penuh jika angka pemenjaraan masih tinggi.
0 Response to "Tambah Gedung Overload di Lapas Belum Tentu Tuntas"
Post a Comment