Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur Oknum Polisi Dilapor ke Polres Mamasa

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Oknum Polisi dilaporkan ke Polres Mamasa, karena diduga aniaya anak di bawah umur.

Kejadiannya di kompleks pasar swasta di Makau, Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, sekira pukul 16.30 Wita

Oknum Polisi inisial L tersebut diduga telah menganiaya dua anak sekaligus berusia 11 tahun dan 9 tahun.

Dia dilaporkan orangtua korban bernama Fatmawaty dan Syamsul Nuralam di SPKT Polres Mamasa, Kamis (30/9/2021) malam tadi.

Menurut keterangan orangtua korban, Syamsul Nuralam, penganiayaan oleh oknum Polisi bermula saat anaknya dan anak oknum polisi tersebut sedang bermain.

Saat bermain, tak sengaja korban mengenai anak pelaku, hingga menangis.

Namun, anak oknum polisi itu mengadu ke orangtuanya.

Menerima aduan anaknya, oknum polisi itu lalu mencari korban dan memukulnya menggunakan sebilah bambu.

"Dipukul pakai bambu, yang kakaknya kena pukulan empat kali, di lengan dan kakinya, adiknya kena pukulan tiga kali di tangan dan kakinya," ungkap

Setelah mengetahui anaknya dipukul oknum polisi, Syamsul Nuralam, langsung mendatangi pelaku.

Related Posts

0 Response to "Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur Oknum Polisi Dilapor ke Polres Mamasa"

Post a Comment