Anggaran Kemenkeu Rp44 Triliun di 2022 untuk Apa Bu Sri Mulyani

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan anggaran Rp44,01 triliun pada tahun 2022. Anggaran ini naik Rp992,79 miliar dari pagu anggaran sebelumnya Rp43,02 triliun dan sudah disetujui Komisi XI DPR RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dengan tambahan anggaran tersebut, Kementerian Keuangan akan memiliki total pagu sebesar Rp44,01 triliun dari sebelumnya Rp43,02 triliun
"Dalam rapat kerja Komisi XI tanggal 2 September 2021, telah disetujui kebutuhan dukungan anggaran untuk reformasi fiskal dan pemulihan ekonomi total sebesar Rp992,78 miliar," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Asyik! Sri Mulyani Kantongi Anggaran Rp44 Triliun pada 2022
Rincian anggaranya untuk penguatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara. Antara lain untuk penggalian potensi penerimaan negara melalui penguatan sistem pajak berbasis TIK sebesar Rp758,18 miliar.
Kemudian peningkatan akurasi pengalokasian, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran senilai Rp83,78 miliar. Lalu dukungan percepatan digitalisasi proses bisnis dan layanan sebesar Rp150,82 miliar.
Berdasarkan program, pagu anggaran Rp44,01 triliun akan dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum Rp40,4 triliun, fungsi ekonomi Rp189,5 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,41 triliun.
Sebelumnya
0 Response to "Anggaran Kemenkeu Rp44 Triliun di 2022 untuk Apa Bu Sri Mulyani"
Post a Comment