PPKM Diperpanjang Penyewa Tempat Usaha di Tanjung Pendam MeranaDitaksir Kerugian Sebulan Rp 50 Juta

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pintu gerbang Pantai Wisata Tanjungpendam tertutup. Di dalam objek wisata di Tanjungpandan ini, tak ada aktivitas apapun.

Bangunan yang disewakan sebagai kafe atau tempat makan pun nampak lengang, Rabu (4/8/2021).

Pemandangan menyedihkan ini yang bisa disaksikan dari pinggir Jalan Kemuning, Tanjungpandan ini sudah berlangsung hampir sebulan sejak pemerintah daerah menetapkan PPKM 8 Juli 2021.

Baca juga: Tak Perlu Antre Mencairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Panduannya

Kebijakan menutup objek wisata, turut berimbas bagi para penyewa tempat usaha maupun para karyawan yang bekerja. Diperpanjangnya PPKM membuat mereka harus kembali menahan diri untuk membuka tempat usahanya.

"Sudah hampir sebulan tutup. Pening kepala. Modal untuk bayar sewa, listrik, bahan baku, dan tanggungan karyawan walaupun sedikit tetap kami bayar. Sedangkan pemasukan tidak ada sama sekali," ungkap Pemilik Warung Makan Mak Weng Dicky Alfitri.

Suasana tempat-tempat makan dan kafe di kawasan Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan, Rabu (4/8/2021). Suasana tempat-tempat makan dan kafe di kawasan Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan, Rabu (4/8/2021). (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Dalam sebulan saja, setidaknya ia mengeluarkan Rp 3 juta untuk tetap membayar biaya tetap tempat usaha yang kini tutup total sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ditaksir dalam sebulan kerugian pun bisa mencapai Rp 50 juta.

Ditambah lagi, meskipun ditutup, biaya sewa tempat pun tetap berjalan seperti biasa tanpa pengurangan. Ia pun harus merumahkan 11 karyawannya.

Menurutnya, bersama sekitar 30 penyewa tempat di kKawasan Tanjungpendam hanya berharap perlakuan yang sama dengan para penjual lain yang masih bisa berjualan dengan batas waktu tertentu.

"Kami saran kepada pemda setempat, alangkah lebih baik kami disamakan dengan di luar (Tanjungpendam). Tidak masalah jam 18.00 WIB tutup," ucapnya.

Baca juga: Rasakan Nyeri Pinggang Disertai Gangguan Buang Air, Jangan Anggap Sepele, Begini Kata Dokter

Dia menjelaskan, jika pemerintah daerah mengkhawatirkan objek wisata ini sebagai tempat berkumpul, maka bisa dibatasi yang yang masuk hanya untuk keperluan makan atau berbelanja saja. Bukan untuk pengunjung yang ingin berwisata.

"Minta tolong diperhatikan benar. Jangan sampai kami mati benar, modal usaha jalan, bantuan tidak ada, pemasukan juga tidak ada, pengeluaran jalan terus," harapnya.

Hal senada juga disampaian Pemilik Unique Bistro Tanjungpendam Ali Sadikin. Ia berharap, pemilik usaha mendapat bantuan yang bisa digunakan untuk modal ulang berdasar skala usaha yang dimiliki.

"Juga karyawan yang sebulan ini dirumahkan juga bisa dapat bantuan," harap Ali.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

0 Response to "PPKM Diperpanjang Penyewa Tempat Usaha di Tanjung Pendam MeranaDitaksir Kerugian Sebulan Rp 50 Juta"

Post a Comment