Penjaga Keamanan di Kuta Kuras Isi Hotel Kulkas AC TV hingga Remote Control pun Diembat
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH â" Seorang penjaga hotel berinisial EK (30), warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB ditangkap polisi.
Dia diduga mencuri dengan menguras barang-barang elektronik di Hotel Family Homestay yang harusnya dia jaga.
Perbuatan pelaku terendus setelah pemilik hotel melaporkan kejadian pencurian ke polisi.
Setelah melakukan penyeldirikan, Tim Puma Polsek Kuta kemudian menangkap EK, sebagai terduga pelaku pencurian, di rumahnya, Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara menjelaskan, aksi pencurian diketahui Selasa (3/8/2021), sekitar pukul 07.30 Wita.
Saat itu Supardi selaku pemilik hotel menyuruh Suparman membersihkan kamar hotelnya.
Baca juga: Mengenang Muhammad Amin, TGB: Saya Banyak Belajar dari Beliau soal Loyalitas dan Kesabaran
Sekitar pukul 11.00 Wita, Suparman melapor ke Supardi, bahwa barang-barang elektronik di kamar hotel sudah hilang.
Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghuhungi EK selaku penjaga hotel.
âSaat ditelpon nomer HP EK tidak aktif dan melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta," jelas Dimas Widyantara, dalam keterangan persnya, Jumat (6/8/2021).
0 Response to "Penjaga Keamanan di Kuta Kuras Isi Hotel Kulkas AC TV hingga Remote Control pun Diembat"
Post a Comment