Oknum Guru Ngaji di Natar Lampung Selatan Rudapaksa Muridnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Natar mengamankan seorang guru ngaji berinisial AD (73).
AD diringkus karena diduga merudapaksa muridnya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
"Pelaku merupakan guru ngaji korban. Pelaku melakukan aksinya tersebut pada tahun 2020 lalu di salah satu rumah warga," kata Kapolsek Natar Kompol Hendi Prabowo, Senin (30/8/2021).
Hendi mengungkapkan, akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan ketakutan.
Baca juga: Oknum Polisi di Medan Duduk di Kursi Pesakitan Seusai Rudapaksa dan Bunuh Dua Gadis
"Pelaku sempat mengancam korban untuk mengurungnya jika menceritakan aksinya tersebut ke orang lain," ujarnya.
Lalu korban memberanikan diri menceritakan kejadian memilukan itu kepada orangtuanya.
"Berbekal laporan korban, tim kami langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya," ungkapnya.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku diketahui berada di rumah salah satu keluarganya. Tim kami pun langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap pelaku," beber Hendi.
Baca juga: Oknum Polisi di Medan Gagal Rudapaksa Gadis Targetnya Gara-gara Darah
"Pelaku sudah kami amankan ke Polsek Natar. Barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban, satu buah tikar, satu buah meja yang dipakai pelaku untuk melakukan aksinya tersebut," sambungnya.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
0 Response to "Oknum Guru Ngaji di Natar Lampung Selatan Rudapaksa Muridnya"
Post a Comment