Mantan Kades di Sukoharjo Terjerat Kasus Penipuan CPNS Korban 52 Orang Kerugian Rp 51 Miliar

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus penipuan CPNS terjadi di daerah Sukoharjo.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Terduga pelakunya adalah seorang mantan kepala desa (kades).

Sang mantan kades diketahui berinisial JS (52).

Ia berasal dari Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

JS ditangkap polisi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan & Penipuan David Noah, Polisi Minta Klarifikasi Pelapor

Baca juga: Belum Penuhi Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio, Heriyanti Ternyata Tersandung Kasus Penipuan Rp 2,5 M

Tersangka JS (52) mantan kades yang tipu korbannya untuk dijadikan CPNS dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (10/8/2021). Tersangka JS (52) mantan kades yang tipu korbannya untuk dijadikan CPNS dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (10/8/2021). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Polisi menjelaskan, total kerugian para korban mencapai Rp 5,1 miliar. 

Modusnya adalah menjanjikan para korban lolos calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban, Dul Gani (58).

Ia merupakan warga Mojolaban.

0 Response to "Mantan Kades di Sukoharjo Terjerat Kasus Penipuan CPNS Korban 52 Orang Kerugian Rp 51 Miliar"

Post a Comment