Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Tahap Satu Minggu Ini Diserahkan ke Jaksa
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA- Proses hukum pasangan suami istri Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba terus berlanjut.
Kini kasus narkoba pasangan yang memiliki tiga anak ini akan diserahkan di limpahkan ke ke kejaksaan.
Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.
Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Terungkap Perlakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kepada Pelaku Narkoba Lainnya
Kompol Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, proses hukum yang menjerat Nia dan Ardi tetap dilakukan hingga saat ini.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat segera melimpahkan berkas kasus itu ke kejaksaan.
"Kasus tersebut tetap lanjut, pemberkasan sedang dilakukan penyidik. Mudah-mudahan minggu ini sudah tahap satu untuk diserahkan ke jaksa," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Curhat Mama Chanty Seusai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi: Allah Pasti Menolong Kita
Terkait pemasok barang tersebut, Panjiyoga menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Pihaknya hingga kini masih menyelidiki sumber jaringan pemasok itu.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, pasangan selebritis yang ditangkap polisi akibat terjerat narkoba, Kamis (8/7/2021). (Kolase TribunKaltara.com / Instagram @ardibakrie dan KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG) (Kolase TribunKaltara.com / Instagram @ardibakrie dan KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)"Masih dilakukan penyelidikan. Soalnya kasus narkoba ini ada jaringan terputus sehingga membutuhkan penyelidikan lebih lanjut," ucap Panjiyoga.
Sebagai informasi, polisi menetapkan Nia dan Ardi, serta seorang sopir berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.
Baca juga: Beda dengan Nia Ramadhani saat Terjerat Narkoba, Jennifer Jill Tak Lagi Jalani Rehabilitasi
Dalam kasus ini, ketiga tersangka itu dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ardi dan Nia tengah menjalani proses rehabilitasi di Fan Campus, Bogor, Jawa Barat. Bahkan pada Sabtu (14/8/2021) lalu, Ardi sempat dikabarkan kabur dari panti rehabilitasi dan mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
[embedded content]Namun, kabar itu dibantah oleh kuasa hukum Ardi Bakrie Wa Ode Nur Zaenab. Menurut Wa Ode, putra Aburizal Bakrie terjatuh saat latihan kick boxing di tempat rehab hingga membentur lantai sehingga harus dirawat di rumah sakit.
(*)
0 Response to "Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Tahap Satu Minggu Ini Diserahkan ke Jaksa"
Post a Comment