BPPT Sepakat dengan BPOM soal Galon Guna Ulang

VIVA â€" Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjelaskan bahwa Bisphenol A (BPA) adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis Polikarbornat (PC). BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh.

Selain galon guna ulang banyak kemasan makanan yang menggunakan lapisan plastik yang mengandung PC. Untuk menjamin keamanan pangan, secara rutin BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai jenis kemasannya.

Pengawasan yang dilakukan meliputi penilaian terhadap sarana produksi, evaluasi terhadap produk, label dan kemasan, konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan sampling serta pengujian laboratorium.

“Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis PC yang dilakukan tahun ini menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan Badan POM, yaitu sebesar 0,6 bpj," demikian keterangan resmi BPOM.

Selain itu BPOM juga melakukan pengujian cemaran BPA dalam produk AMDK. Hasil uji laboratorium dengan batas deteksi pengujian sebesar 0,01 bpj menunjukkan cemaran BPA dalam AMDK tidak terdeteksi.

0 Response to "BPPT Sepakat dengan BPOM soal Galon Guna Ulang"

Post a Comment