PPKM Level 4 Keterisian Hotel di Medan di Bawah 10 Persen

VIVA â€" Pelaku usaha hotel dan restoran mengeluhkan mengalami penurunan omset secara drastis selama Pandemi COVID-19 ini. Ditambah lagi, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Kota Medan membuat usaha semakin terpuruk.

Melihat hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara menyebutkan kondisi tersebut sangat berdampak dengan hunian kamar hotel di Kota Medan. Bahkan tingkat keterisiannya hanya di bawah 10 persen.

"Kondisi (kamar hotel) kita saat ini, di bawah 10 persen lah. Untuk restoran kondisinya, tidak menutupi operasional, karena tidak boleh makan di tempat," sebut Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut, Denny S Wardhana saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 28 Juli 2021.

Meski usaha hotel dan Restoran terpuruk di tengah pelaksanaan PPKM. Denny mengatakan pihak tetap mengikuti kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 di Sumut, khususnya di Kota Medan. 

"Kita mengikuti apa penetapan dari Pemerintah, kita berhadapan tetap bisa berusaha lah," jelas Denny.

Related Posts

0 Response to "PPKM Level 4 Keterisian Hotel di Medan di Bawah 10 Persen"

Post a Comment