Kriminal sepekan, Nikita Mirzani hingga dugaan "pesugihan" sosialita
Selain itu, kasus dugaan "pesugihan" sosialita juga menarik perhatian publik setelah diunggah di media sosial hingga membuat kepolisian mengusut kasus tersebut.
Berikut rangkuman berita kriminal dan hukum di Jakarta selama sepekan yang kami ulas kembali untuk menyegarkan informasi menemani akhir pekan, Minggu.
1. Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan artis Nikita Mirzani belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan pada Maret 2019.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Pengemudi arogan Jakarta Utara ditangkap polisi
Polisi menangkap pengemudi mobil berjenis minibus arogan hingga melakukan tindakan pemukulan kepada sopir truk kontainer berinisial E (22) Jakarta Utara, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Senin.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polres Tanjung Priok tangkap 10 pengedar narkoba Malaysia-Indonesia
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sedikitnya 10 orang diduga pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jaringan dari Malaysia ke Indonesia, sejak Maret hingga Juni tahun ini.
Berita selengkapnya klik di sini
4.Densus 88 tangkap satu terduga teroris di Pondok Kelapa
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap satu terduga teroris berinisial D di Jalan Swakarsa 1-B, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berita selengkapnya klik di sini
5.Polres Jaksel periksa figur diduga pengunggah video soal "pesugihan"
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa figur yang diduga pengunggah sekaligus menjadi tokoh dalam video "pesugihan" sosialita berinisial SR untuk mengklarifikasi unggahan tersebut.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Sumber: www.antaranews.com
0 Response to "Kriminal sepekan, Nikita Mirzani hingga dugaan "pesugihan" sosialita"
Post a Comment