Berpotensi Menyebarkan Covid-19 Polres Kabupaten Malaka Bubarkan Antrean Warga di SPBU

Berpotensi Menyebarkan Covid-19, Polres Kabupaten Malaka Bubarkan Antrean Warga di SPBU

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN---Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malaka dalam patroli rutin di Kota Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka memantau terjadi antrean panjang warga di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Pasalnya, dari laporan masyarakat bahwa  pengguna dan pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang selalu antre setiap hari  sehingga mengakibatkan kerumunan massa.

Terhadap kondisi ini jajaran Polres Malaka dibawa pimpinan Kasat Samapta membubarkan warga sehingga tidak ada tumpukan di SPBU.

Tugas polisi adalah menertibkan warga di tempat umum agar memutus mata rantai penyebaran virus covid ini.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo ,SH, S.IK ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat 16 Juli 2021 menuturkan, pihaknya tidak dalam operasi terhadap kegiatan pengisian BBM.

Dalam situasi pandemi yang masih merajalela, kata Rudy, patroli rutin selalu dilakukan terutama di tempat-tempat umum sekaligus mensosialisasikan soal warga wajib taati protokoler kesehatan (Prokes) covid-19.

Baca juga: Komisi I DPRD Malaka Salut Polres Tertibkan Prokes di SPBU Tapi Perlu Pertimbangan Kemanusiaan

[embedded content]

Terkait dengan penertiban di SPBU, lanjut Rudy, dalam patroli itu tim menemukan ada begitu banyak kumpulan massa mengantre BBM dan ini berpotensi terjadi penyebaran covid-19.

Selain pemilik kendaraan mengantre mengisi BBM tetapi ada juga warga yang mengantre mengisi BBM di jeriken.

0 Response to "Berpotensi Menyebarkan Covid-19 Polres Kabupaten Malaka Bubarkan Antrean Warga di SPBU"

Post a Comment